Liputan6.com, Jakarta - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara perihal rekan kerjanya, Nurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah.
Menurut Alex, tindakan yang dilakukan oleh Nurul Ghufron hanya berlandaskan asas manusiawi saja, mengingat ASN tersebut merupakan anak dari kenalannya.
Baca Juga
Sebab ASN itu sudah sempat mengajukan proses mutasi ke daerah, hanya saja dalam kurun waktu satu tahun pengajuan itu tidak kunjung di proses.
Advertisement
"Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawi lah. Ketika ada temannya dipersulit, mengajukan mutasi padahal sudah lebih dari satu tahun. Padahal mutasi itu kan supaya dia bisa berkumpul dengan suaminya, keluarga. Jadi sifatnya lebih manusiawi. Menurut saya lho, ya," kata Alex di Gedung Dewas KPK, Selasa (14/5/2024).
Peristiwa Ghufron yang membantu memutasi ASN tersebut terjadi pada tahun 2022. Ghufron sendiri sempat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Alex sebelum membantu ASN yang dimaksud.
Singkat cerita, Ghufron pun mencoba menghubungi salah seorang pejabat di Kementan yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Pak ghufron ingin menanyakan ke Irjen. Kebetulan yang bersangkutan tidak punya nomor Irjen, dia nanya ke saya. 'Pak Alex punya enggak nomor temen di Kementan?' 'Oh punya' gitu kan. Kebetulan ada temen saya kuliah di STAN itu kerja di sana jadi kepala biro keuangan. Saya tanya beliau namanya Puadi. 'Bro, punya ngga nomor teleponnya Pak Irjen?' 'Ada apa bos?' 'Pak Ghufron mau telepon'," cerita dia.
Â
Saling Berkomunikasi
Setalah mendapat kontak Kasdi, Alex menyerahkan selanjutnya ke Ghufron untuk saling berkomunikasi sebagaimana aduan yang diajukan oleh ASN Kementan itu.
Hanya saja dalam hal ini, baik Alex ataupun Ghufron mulanya sama-sama tidak kenal Kasdi yang saat ini tengah berperkara di Pengadilan atas kasus korupsi bersama dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bahkan rencana Ghufron yang ingin membantu kenalannya itu turut diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
"Saat itu sepengetahuan pimpinan, saya, Pak Ghufron, dan pimpinan yang lain saya kira, kita meyakini memang tidak ada perkara di Kementan, yang apalagi sampai melibatkan menteri atau kasdi, enggak ada. Setidaknya tidak ada laporan dari Dumas ke pimpinan itu kita sedang memproses perkara di kementan, itu tidak ada laporannya," tegas Alex.
Â
Advertisement
Tak Ada Kaitan dengan Penyidikan
Alhasil, kaitan membantunya Ghufron meloloskan mutasi ASN pada tahun 2022 tidak ada kaitannya dengan perkara penyidikan korupsi Kementan yang saat itu berlangsung pada tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, saat ini Dewas KPK tengah melangsungkan sidang etik Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
Sidang perdana itu berlangsung secara tertutup, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi mulai dari Alex lalu Kasdi Subagyono. Sementara untuk hasil sidangnya baru akan digelar secara terbuka.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com